Blog competition

Andai Saya Menjadi Ketua KPK

     Berbicara tentang korupsi di Indonesia selain gak akan ada habisnya juga bikin muak. Saya sering membayangkan dan berfikir “Begitu kejamnya para penghianat rakyat” ketika melihat anak-anak di jalanan yang meminta-minta, tidak sekolah, tak punya tempat tinggal, dsb. Andaikan tidak ada korupsi, tentunya nasib mereka tidak seperti itu. Saya lebih suka menamai mereka (para pelaku koruptor) sebagai penghianat rakyat. Jika dipertanyakan.

Bukankah kalian telah bersumpah atas nama Tuhan?
Bukankah kalian telah mengikrarkan visi dan misi kebaikan?
Bukankah kalian telah menjadi amanat rakyat?
Tapi mengapa menjadi penghianat?
Kalian pelaku korupsi yang menjijikkan!!!

     Mungkin memaki mereka tidak banyak berpengaruh pada tindakan bengisnya itu. Jika mimpi itu ada, Andai saya menjadi ketua KPK, saya akan menjalankan visi dan misi “pemberantasan sampai tuntas dan tidak terbatas”.

     Tetapi terlebih dahulu saya akan melakukan introspeksi dulu di dalam internal organisasi KPK itu sendiri. Pertama meliputi pribadi saya sendiri. Saya ingin sebagai pribadi yang mengemban tugas dan amanat di KPK baik secara implisit maupun eksplisit saya itu benar-benar bersih. Secara eksplisit artinya benar-benar terbukti bahwa saya tidak menjalankan kewajiban saya sebagai ketua KPK dengan benar. Misalnya: saya menerima suap atas tindakan penyelidikan atau penyidikan sehingga kasus bisa selesai aman. Sedangkan secara implisit artinya adanya indikasi-indikasi atau dugaan bahwa saya nantinya akan melakukan penyelewengan tugas. Misalnya: Saya melakukan makan siang atau pertemuan langsung dengan terduga tetapi bukan karena kaitan pekerjaan sehingga menimbulkan prasangka buruk. Ini adalah awal yang harus saya lakukan sehingga saya benar-benar dinilai mempunyai independensi yang tinggi dari masyarakat. Tentunya hal ini akan memperlancar pekerjaan saya selanjutnya. Kedua, saya akan merangkul semua pegawai saya di KPK untuk bekerja sama dalam menjalankan pekerjaan tsb. Saya akan menekankan bahwa tugas ini adalah “pekerjaan mulia” sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai profesional, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi. Selain itu saya juga akan menekankan pada mereka untuk berlaku independen baik di dalam maupun di luar pekerjaan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada kita dan bilang “Pemberantas koruptor aja juga koruptor?, Ingat pepatah mengatakan, “Hanya sapu bersih yang bisa membersihkan lantai kotor”. KPK ibarat sapunya, sedangkan para koruptor adalah lantai kotor tsb. Oleh karena itu KPK harus bersih dahulu.

     Setelah internal KPK semuanya rapi, selanjutnya saya akan memberdayakan lingkungan eksternal yaitu masyarakat. Yang perlu ditekankan di sini meskipun KPK bertugas sebagai pemberantas, tentunya peran serta masyarakat dalam pencegahan perilaku korupsi sangat diperlukan. Dimulai dari pendidikan di rumah, Sekolah Dasar, sampai dengan Perguruan Tinggi diharapkan bahwa generasi penerus tahu dan mengerti bahwa tindakan korupsi adalah perbuatan dosa, dilarang, dan membawa dampak buruk pada diri sendiri dan semua orang. Sehingga benar-benar sejak dini sudah tertanam pada pikiran dan hati mereka untuk tidak korupsi. Selain itu saya akan lebih gencar-gencarnya untuk mengadakan seminar berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), dsb di titik-titik di mana sekiranya pengetahuan itu sangat diperlukan. Misalnya; di lingkungan kampus, pejabat pemerintahan, partai politik, POLRI dll. Sehingga masyarakat memahami tugas dan wewenang KPK dan peran serta masyarakat. Karena tidak dipungkiri bahwa masyarakat terlihat acuh terhadap masalah seperti itu. Banyak dari mereka juga yang takut melaporkan jika terdapat indikasi-indikasi tindakan korupsi. Hal ini disebabkan karena kurang pemahaman mereka terhadap peran serta mereka dalam pemberantasan korupsi. Dalam hubungan dengan pejabat pemerintahan, seminar akan lebih terkait kepada pencegahan melalui sistem kerja di organisasi tempat mereka bekerja. Sehingga nantinya jalur korupsi bisa mudah terdeteksi karena sistem sudah ada. Selanjutnya terkait dengan partai politik mungkin hampir sama, saya akan menekankan tindakan korupsi itu seperti apa, apa sanksinya, dsb sehingga partai politik bisa care dengan kegiatan pemberantasan korupsi. Karena pemahaman mengatakan penyebab korupsi adalah partai politik. POLRI sebagai lembaga yang sejalan dengan KPK, maka saya akan meningkatkan kerja sama. Jangan saling mematikan, karena mengingat tujuan 2 organisasi tersebut sama yaitu membuat para pelaku koruptor dikenai sanksi dan mendekam di penjara.

     Jika semua progam internal dan eksternal sudah beres. Seperti yang saya katakan sebelumnya terhadap pelaku tindakan korupsi, saya akan berantas sampai tuntas dan tak terbatas. Pemikiran saya, bahwa tuntas artinya satu persoalan harus tuntas dahulu jangan sampai terkubur dengan masalah lain, tetapi kalau memang harus menyelesaikan masalah lain dahulu jangan sampai persoalan pertama dilupakan(ditinggalkan). Sehingga nantinya tidak ada pelaku koruptor yang bebas berkeliaran di dalam dan di luar negeri. Kalau sampai ada yang kabur ke luar negeri, saya akan menguatkan tenaga dan pikiran saya untuk mengejar dan menangkap dengan apa pun caranya. Tentunya saya akan memperluas hubungan diplomatik dengan Negara-negara di dunia lewat pengajuan terhadap presiden. Tak terbatas di sini artinya siapapun mereka yang terlibat akan kami selidiki juga sampai jelas bagaimana tindakan selanjutnya sehingga semua pelaku koruptor tertangkap.

     Itu sekilas pemikiran, seandainya saya menjadi ketua KPK, semoga bermanfaat dan korupsi di Indonesia lenyap.

Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog KPK, terjun ke TKP  http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/64/Mustofa.html

Leave a comment